.::Nurii Blog::.

nurita blog :) happy reading :) enjoy~~

Minggu, 30 Maret 2014

PEMAKAIAN METODE ILMIAH DALAM MENJAWAB PERTANYAAN ILMIAH


PEMAKAIAN METODE ILMIAH DALAM MENJAWAB PERTANYAAN ILMIAH

1.     Pengertian Metode
Metode berasal dari Bahasa Yunani “Methodos’’ yang berarti cara atau jalan yang ditempuh. Sehubungan dengan upaya ilmiah, maka metode menyangkut masalah cara kerja untuk dapat memahami objek yang menjadi sasaran ilmu yang bersangkutan. Dapat dikatakan metode adalah suatu cara, pendekatan, atau proses dengan menerapkan prinsip-prinsip kelogisan yang digunakan dalam suatu penelitian guna memahami suatu objek penelitian dan mencapai suatu tujuan serta dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

2.     Pengertian Metode Ilmiah
Asep Hermawan, (2009:5), mengungkapkan “Metode ilmiah merupakan penggabungan antara rasionalisme dan empirisme. Metode ilmiah merupakan suatu cara berpikir dalam mendapatkan pengetahuan yang disebut ilmu atau pengetahuan ilmiah (science). Dapat dikatakan bahwa ilmu merupakan pengetahuan yang diperoleh dengan metode ilmiah. Metode ilmiah dapat pula diartikan sebagai cara-cara atau prosedur yang digunakan untuk menganalisis fakta-fakta empirik dalam menguji pernyataan-pernyataan teoritik.”
Menurut Dermawan Wibisono, (2003: 5), “Secara lebih luas, metode ilmiah dalam riset bisnis didefinisikan sebagai teknik dan metode yang membantu peneliti untuk mengetahui dan memahami fenomena bisnis. Metode ilmiah membutuhkan analisis sistematik dan interpretasi logis dari bujkti-bukti empiris (kenyataan dari pengamatan atau eksperimen) untuk mengkonfirmasikan atau membuktikan konsepsi awal.”
Dapat ditarik kesimpulan bahwa metode ilmiah adalah suatu pendekatan berupa cara-cara dan prosedur-prosedur yang teratur dan sistematis digunakan oleh peneliti dalam menganalisis fakta-fakta dengan langkah-langkah identifikasi dan analisis masalah, pengumpulan data, menarik kesimpulan dan merevisi teori untuk menguji atau membuktikan konsep (pernyataan) awal.

3.     Karakteristik Metode Ilmiah
      Umumnya terdapat empat karakteristik penelitian ilmiah, yaitu:
1)      Sistematik
Berarti suatu penelitian harus disusun dan dilaksanakan secara berurutan sesuai pola dan kaidah yang benar, dari yang mudah dan sederhana sampai yang kompleks.
2)      Logis
Suatu penelitian dikatakan benar bila dapat diterima akal dan berdasarkan fakta empirik. Pencarian kebenaran harus berlangsung menurut prosedur atau kaidah bekerjanya akal yaitu logika. Prosedur penalaran yang dipakai bias dengan prosedur induktif yaitu cara berpikir untuk menarik kesimpulan umum dari berbagai kasus individual (khusus), atau prosedur deduktif yaitu cara berpikir untuk menarik kesimpulan yang bersifat khusus dari pernyataan yang bersifat umum.
3)      Empirik
Artinya suatu penelitian yang didasarkan pada pengalaman sehari-hari, yang ditemukan atau melalui hasil coba-coba yang kemudian diangkat sebagai hasil penelitian. Landasan empirik ada tiga yaitu :
(a)    Hal-hal empirik selalu memiliki persamaan dan perbedaan (ada penggolongan atau perbandingan satu sama lain).
(b)    Hal-hal empirik selalu berubah-ubah sesuai dengan waktu.
(c)     Hal-hal empirik tidak bisa secara kebetulan,melainkan ada penyebabnya.
4)      Replikatif
Artinya suatu penelitian yang pernah dilakukan harus di uji kembali oleh peneliti lain dan harus memberikan hasil yang sama bila dilakukan dengan metode, kriteria, dan kondisi yang sama. Agar bersifat replikatif, penyusunan definisi operasional variable menjadi langkah penting bagi seorang peneliti.

4.     Langkah – Langkah Metode Ilmiah
Menurut Abdurrahmat Fathoni (2006 : 71) langkah metode ilmiah ada lima, yang meliputi:
1)     Penetapan masalah
2)     Penyusunan kerangka berpikir dan premis-premis
3)     Perumusan hipotesis
4)     Pengujian hipotesis
5)     Penarikan hipotesis
Sedangkan menurut Soetriono dan Rita Hanafi (2007 : 157) ada enam langkah-langkah sistematis keilmuan, yaitu :
1)     Mencari, merumuskan dan mengidentifikasi masalah
2)     Menyusun kerangka berfikir
3)     Merumuskan hipotesis secara empirik
4)     Melakukan perubahan
5)     Menguji hipotesis secara empirik
6)     Menarik kesimpulan

5.     Pertanyaan Ilmiah
       Pertanyaan ilmiah adalah rasa ingin tahu seseorang akan sebuah informasi yang berdasarkan atau dilandasi oleh ilmu pengetahuan yang sudah ada. Jadi pertanyaan ilmiah haruslah berdasarkan pengetahuan yang ada, bukan sembarang pertanyaan tanpa landasan fakta atau ilmu.

6.    Syarat Pertanyaan dalam Penelitian Ilmiah
      Pada hakikatnya pertanyaan penelitian dirumuskan dengan melihat kesenjangan yang terjadi antara:
a)      Apa yang seharusnya terjadi (prescriptive) dan yang sebenarnya terjadi (descriptive).
b)      Apa yang diperlukan (what is needed) dan apa yang tersedia (what is available).
c)       Apa yang diharapkan (what is expected) dan apa yang dicapai (what is achieved).
     Pertanyaan penelitian selalu diawali dengan munculnya masalah-masalah yang sering disebut sebagai fenomena atau gejala tertentu. Tetapi tidak semua masalah bisa diajukan sebagai masalah penelitian. Ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi agar bisa diangkat sebagai masalah penelitian. Berdasarkan kajian referensi buku-buku metodologi peneltian, setidaknya terdapat tujuh syarat yang harus dipenuhi, yaitu:
a)     Tersedia data atau informasi untuk menjawabnya.
b)      Data atau informasi tersebut diperoleh melalui metode ilmiah, seperti wawancara, observasi, kuesioner, dokumentasi, partisipasi, dan evaluasi/tes.
c)       Memenuhi persyaratan orisinalitas, diketahui melalui pemetaan penelitian terdahulu (state of the arts).
d)      Memberikan sumbangan teoretik yang berarti bagi pengembangan ilmu pengetahuan.
e)      Menyangkut isu kontroversial dan unik yang sedang hangat  terjadi.
f)        Masalah tersebut memerlukan jawaban serta pemecahan segera, tetapi jawabannya belum diketahui masyarakat luas, dan
g)      Masalah itu diajukan dalam  batas  minat  (bidang studi) dan kemampuan peneliti.
    Untuk mencapai maksud tersebut di atas, peneliti perlu melakukan pertanyaan reflektif sebagai pemandu. Menurut Raco (2010: 98), ada beberapa pertanyaan awal untuk dijawab sebagai berikut:
a)      Mengapa masalah tersebut penting untuk diangkat.
b)      Bagaimana kondisi sosial di sekitar peristiwa, fakta atau gejala yang akan diteliti.
c)      Proses apa yang sebenarnya terjadi di sekitar peristiwa  tersebut.
d)      Perkembanghan atau pergeseran apa yang sedang berlangsung pada waktu peristiwa terjadi, dan
e)      Apa manfaat penelitian tersebut baik bagi pengembangan ilmu pengetahun dan masyarakat secara luas di masa yang akan datang.

7.     Jenis Pertanyaan Ilmiah
      Dilihat dari jenis pertanyaannya, para ahli metodologi penelitian seperti Marshall & Rossman (2006), dan Creswell (2007: 107) setidaknya membaginya menjadi tiga macam pertanyaan, yaitu:
a)      Deskriptif
Yaitu mendeskripsikan fenomena atau gejala yang diteliti apa adanya, dengan menggunakan kata tanya ‘apa’. Lazimnya diajukan untuk pertanyaan penelitian kualitatif.
b)     Eksploratoris
Yaitu untuk memahami gejala atau fenomena secara mendalam, dengan menggunakan kata tanya “bagaimana”. Lazimnya diajukan untuk pertanyaan penelitian kualitatif.
c)      Eksplanatoris 
Yaitu untuk menjelaskan pola-pola yang terjadi terkait dengan fenomena yang dikaji, dengan mengajukan pertanyaan ‘apa ada hubungan atau korelasi, pengaruh antara faktor X dan Y. Lazimnya untuk pertanyaan penelitian kuantitatif.

8.     Ciri Masalah Penelitian yang Baik
a)      Memiliki nilai kebaruan (novelty).
b)     Jawabannya penting untuk diketahui masyarakat luas
c)       Memiliki nilai nilai guna atau manfaat.
d)      Fisibel, artinya terjangkau dari sisi perolehan data, biaya, waktu, dan kualifikasi peneliti.
e)      Tidak bertentangan dengan norma atau nilai yang ada di tempat penelitian dilakukan.

9.     Tipe Penelitian
a)      Berdasarkan bidang yang dikaji: pendidikan, manajemen pendidikan, sejarah, bahasa, hukum, politik, agama, politik dsb.,
b)     Berdasarkan lokus atau tempat penelitian: lapangan, laboratorium, pustaka.
c)      Berdasarkan pemakaian: dasar (basic)  atau murni (pure) dan terapan (applied).
d)     Berdasarkan tujuan utama: deskriptif, eksploratif, eksplanatif, verifikatif.

10.    Klasifikasi Penelitian Menurut Metode
1)      Penelitian Survey
Ialah penelitian yang dilakukan pada populasi besar maupun kecil, tetapi data yang dipelajari adalah data sampel yang diambil dari populasi tersebut, sehingga ditemukan kejadian-kejadian relatif, distribusi dan hubungan-hubungan antar variabel sosiologis maupun psikologis. Penelitian survey pada umumnya dilakukan untuk mengambil suatu generalisasi dari pengamatan yang tidak mendalam.
2)      Penelitian Ex Post Facto
Adalah suatu penelitian untuk meneliti peristiwa yang telah terjadi dan kemudian merunut ke belakang untuk untuk mengetahui faktor-faktor yang dapat menimbulkan kejadian tersebut.
3)      Penelitian Sejarah (Historical Research)
Adalah penelitian yang berkenaan dengan analisis yang logis terhadap kejadian-kejadian yang berlangsung di masa lalu.

11.  Penggunaan Metode Ilmiah dalam Menjawab Pertanyaan Ilmiah
 Sebelum peneliti menggunakan metode ilmiah untuk menjawab sebuah pertanyan ilmiah, seorang peneliti harus mengetahui masalah apa yang dapat diselesaikan secara ilmiah dan masalah yang dapat diselesaikan tanpa adanya proses ilmiah. Ada 2 jenis permasalahan yang dapat terjadi yaitu:
a)      Permasalahan yang dapat diselesaikan tanpa harus diadakan penelitian, karena permasalahan ini dapat diselesaikan secara langsung dengan musyawarah atau pun diskusi.
b)      Permasalahan yang harus diselesaikan dengan menlakukan penelitian terlebih dahulu. Karena permasalahan ini tidak dapat diselesaikan secara langsung, dan memerlukan kajian-kajian teori atau bukti-bukti yang jelas untuk memperkuat hasil penelitian.
Untuk menjawab pertanyaan yang bersifat ilmiah, diperlukan proses penelitian dengan menggunakan metode-metode yang bersifat ilmiah, yang tidak lepas dari adanya pencarian masalah yang sedang up to date, peneliti harus membatasi cakupan dari masalah yang hendak diteliti. Mengumpulkan teori-teori pendukung untuk menjadi landasan teori dari masalah yang hendak diteliti. Merumuskan hipotesis atau pendugaan sementara tentang hasil yang diinginkan. Mengumpulkan data-data yang hendak diteliti agar penelitian tepat dalam mengukur masalah. Pengujian hipotesis yang didapat dari data yang telah dikumpulkan. Lalu peneliti dapat menarik kesimpulan dari penelitian yang telah dilakukannya.

 

Daftar Pustaka

Fathoni, Abdurrahmat. 2006. Metodologi Penelitian dan Teknik Penyusunan Skripsi. Jakarta: Rineka Cipta.

Hermawan, Asep. 2009. Penelitian Bisnis Paradigma Kuantitatif. Jakarta : Grasindo.

Nurfajriah, Sheily. 2013. Pengertian, Karakteristik, dan Langkah-Langkah Metode Ilmiah. Dalam http://sheilynurfajriah.blogspot.com/2013/04/pengertian-karakteristik-dan-langkah.html

Rahardjo, Mudjia. 2011. Merumuskan Pertanyaan Penelitian (Bahan Kuliah Metodologi Penelitian Program S2 MPI). Dalam http://mudjiarahardjo.uin-malang.ac.id/materi-kuliah/283-merumuskan-pertanyaan-penelitian.html

Salasa, Nadillah. 2014. Pemakaian Metode Ilmiah dalam Menjawab Pertanyaan Ilmiah. Dalam http://dillahsalasa.blogspot.com/2014/03/pemakaian-metode-ilmiah-dalam-menjawab.html

Soetriono, Rita Hanafie. 2007. Filsafat Ilmu dan Metodologi Penelitian. Yogyakarta : Andi Offset.

Wibisono, Dermawan. 2003. Riset Bisnis: Panduan bagi Praktisi dan Akademisi. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.

Rabu, 26 Maret 2014

LANDASAN POKOK PENALARAN


LANDASAN POKOK PENALARAN


1.    Pikiran dan Penalaran
Menurut Minto Rahayu, (2007 : 35), “Penalaran adalah proses berpikir yang sistematis untuk memperoleh kesimpulan atau pengetahuan yang bersifat ilmiah dan tidak ilmiah. Bernalar akan membantu manusia berpikir lurus, efisien, tepat, dan teratur untuk mendapatkan kebenaran dan menghindari kekeliruan. Dalam segala aktifitas berpikir dan bertindak, manusia mendasarkan diri atas prinsip penalaran. Bernalar mengarah pada berpikir benar, lepas dari berbagai prasangka emosi dan keyakinan seseorang, karena penalaran mendidik manusi bersikap objektif, tegas, dan berani, suatu sikap yang dibutuhkan dalam segala kondisi”.
 Sudarminta, (2002 : 39),  mengungkapkan “Kegiatan berpikir (dalam arti luas) memang lebih dari sekedar bernalar. Tetapi kegiatan pokok pikiran dalam mencari pengetahuan adalah penalaran. Maka, pikiran dan penalaran merupakan hal yang mendasari dan memungkinkan pengetahuan. Tanpa pikiran dan penalaran tak mungkin ada pengetahuan. Penalaran sendiri merupakan proses bagaimana pikiran menarik kesimpulan dari hal-hal yang sebelumnya telah diketahui”.
Sedangkan Widjono, (2007 : 209), mengungkapkan penalaran dalam beberapa definisi, yaitu:
1)     Proses berpikir logis, sistematis, terorganisasi dalam urutan yang saling erhubungan sampai dengan simpulan.
2)      Menghubung-hubungkan fakta atau data sampai dengan suatu simpulan.
3)     Proses menganalisis suatu topik sehingga menghasilkan suatu simpulan atau pengertian baru.
4)  Dalam karangan terdiri dari dua variabel atau lebih, penalaran dapat diartikan mengkaji, membahas, atau menganalisis dengan menghubungkan variabel yang dikaji sampai menghasilkan suatu derajat hubungan dan simpulan.
5)  Pembahasan suatu masalah sampai menghasilkan suatu simpulan yang berupa pengetahuan atau pengertian baru.


2.    Jenis Penalaran
Minto Rahayu, (2007 : 41), penalaran dapat dibedakan dengan cara induktif dan deduktif.
1)     Penalaran induktif
Ialah proses berpikir yang bertolak dari satu atau sejumlah fenomena atau gejala individual untuk menurunken suatu kesimpulan (inferesi) yang berlaku umum.
Proses induksi dapat dibedakan menjadi:
(a)   Generalisasi
Ialah proses berpikir berdasarkan pengamatan atas sejumlah gejala dengan sifat-sifat tertentu untuk menarik kesimpulan umum mengenai semua atau sebagian dari gejala serupa.
(b)   Analogi
Ialah suatu proses berpikir untuk menarik kesimpulan atau inferensi tentang kebenaran suatu gejala khusus berdasarkan beberapa gejala khusus lain yang memiliki sifat-sifat atau ciri-ciri esensial penting yang bersamaan.
(c)    Sebab akibat
Prinsip umum hubungan sebab akibat menyatakan bahwa semua peristiwa harus ada penyebabnya.
2)     Penalaran deduktif
Ialah proses berpikir yang bertolak dari prinsip, hukum, putusan yang berlaku umum tentang suatu hal atau gejala atas prinsip umum tersebut ditarik kesimpulan tentang sesuatu yang khusus, yang merupakan bagian dari hal atau gejala diatas.

Sudarminta, (2002 : 39), membagi penalaran menjadi 3 jenis, yaitu:
1)     Induksi
Adalah proses penalaran untuk menarik kesimpulan umum (universal) dari berbagai kejadian atau kasus khusus (partikular).
2)     Deduksi
Adalah bentuk penalaran yang berangkat dari suatu pernyataan atau hukum umum ke kejadian khusus yang secara niscaya dapat diturunkan dari pernyataan atau hukum umum tersebut.
3)     Abduksi
Adalah penalaran untuk merumuskan sebuah hipotesis berupa pernyataan umum yang kemungkinan kebenarannya masih perlu diuji coba.


3.    Logika
Istilah logika berasal dari bahasa Yunani, logos, artinya sabda, pikiran, ilmu. Secara etimologis, logika adalah ilmu tentang pikiran atau ilmu menalar.
Menurut Rafael Raga Maran, (2007 : 3), “ ... logika dapat didefinisikan sebagai ilmu tentang metode-metode dan prinsip-prinsip yang dipakai untuk membedakan penalaran yang tepat dari penalaran yang tidak tepat.... Logika juga didefinisikan sebagai ilmu pengetahuan dan kecakapan untuk berpikir lurus (tepat). Definisi ini menekankan dua hal, pertama, logika sebagai ilmu pengetahuan; kedua, logika sebagai kecakapan. Sebagai ilmu pengetahuan, logika merupakan kumpulan pengetahuan yang tersusun secara sistematis sehingga membentuk suatu kesatuan serta memberikan penjelasan tentang metode-metode dan prinsip-prinsip pemikiran yang tepat.... Sebagai kecakapan, logika merupakan suatu keterampilan untuk menerapkan hukum-hukum pemikiran yang tepat itu dalam praktik. Kecakapan itu tampak secara nyata, terutama dalam kemampuan untuk membangun argumen-argumen sendiri secra tepat dan mengevaluasi argumen-argumen orang lain”.
Sedangkan Sudarminta, (2002 : 40), menyatakan “Kegiatan penalaran tidak dapat dilakukan lepas dari logika. Tidak sembarang kegiatan berpikir dapat disebut penalaran. Penalaran adalah kegiatan berpikir seturut asa kelurusan berpikir atau sesuai dengan hukum logika”.


4.    Logika dan Bahasa
Jan Hendrik Rapar, (2003 : 16), mengungkapkan “... setiap orang yang menalar selalu menggunakan bahsa, baik bahasa yang digunakan dalam pikiran, bahasa yang diucapkan dengan mulut, maupun bahasa tertulis. Dengan demikian, jelas bahwa bahasa adalah alat berpikir. Bahasa adalah alat bernalar”.
Bahasa juga sangat berkaitan dengan logika. Logika membahas mengenai proses dari suatu penalaran dan diungkapkan melalui bahasa demi kebenaran dari proses penalaran.

5.    Hukum Dasar Logika
Jan Hendrik Rapar, (2003 : 18), menerangkan 4 hukum dasar logika atau yang dikenal dengan sebutan “Postulat Universal Penalaran” (Universal Postulates of All Reasonings) oleh John Stuart Miller (1806 – 1873) atau “Aksioma Inferensi” (Axioms of Inference) oleh Friedrich Uberweg (1826 – 1871), tiga yang pertama dirumuskan oleh Aristoteles dan yang keempat oleh Gottfried Wilhelm Leibniz, yaitu:
1)     Principium Identitatis (Law of Identity)
Yang berarti hukum kesamaan, adalah kaidah pemikiran yang menyatakan bahwa sesuatu hanya sama dengan “sesuatu itu sendiri”.
2)     Principium Contradictionis (Law of contradiction)
Yang berarti hukum kontradiksi, adalah kaidah pemikiran yang menyatakan bahwa tidak mungkin sesuatu pada waktu yang sama adalah “sesuatu itu dan bukan sesuatu itu”. Yang dimaksudkan adalah mustahil ada sesuatu hal yang pada waktu yang bersamaan saling bertentangan. Sir William Hamilton (1788 – 1856) menyebut hukum ini sebagai “hukum tanpa pertentangan” (Law of No Contradiction) karena kaidah itu menegaskan bahwa tidak boleh ada sesuatu yang pada waktu yang sama saling bertentangan.
3)     Principium Exclusi Tertii (Law of Excluded Midlle)
Yang berarti hukum penyisihan jalan tengah, adalah kaidah yang menjelaskan bahwa sesuatu adalah hal itu sendiri tidak ada kemungkinan ketiga sebagai jalan tengah.
4)     Principium Rationis Sufficientis (Law of Sufficient Reason)
Yang berarti hukum cukup alasan, ialah kaidah yang melengkapi hukum kesamaan (Principium Identitatis). Hukum cukup alasan menyatakan bahwa jika perubahan terjadi pada sesuatu, maka perubahan haruslah memliki alasan yang cukup. Hal itu berarti bahwa tidak ada perubahan yang terjadi begitu saja tanpa alasan rasional yang memadai sebagai penyebab perubahan itu.
Jadi, dapat disimpulkan dari penjelasan mengenai hukum dasar logika diatas bahwasannya dasar dari logika adalah tetap, segala pemikiran yang akan dijelaskan dilandaskan pada bukti yang autentik dan tidak dapat berubah, maka hasilnya sesuai dengan data yang ada. Mustahil hal di waktu yang bersamaan saling bertentangan. Tidak ada kemungkinan atau pendugaan (hipotesis) yang ketiga, hasil dari penalaran dan logika tidak akan memiliki kemungkinan ketiga hanya akan ada hasil “Ya dan Tidak”. Dan logika tidak dapat diubah tanpa alasan atau bukti yang cukup kuat untuk merubahnya.


6.    Manfaat Penalaran
Secara singkat manfaat penalaran dapat dikategorikan sebagai berikut:
1)  Penalaran menyatakan, menjelaskan, dan mempergunakan prinsip-prinsip logika yang dapat dipakai dalam semua lapangan ilmu pengetahuan.
2) Penalaran menambah daya berpikir logika dan dengan demikian melatih dan mengembangkan daya pemikiran dan menimbulkan disiplin intelektual.
3)  Penalaran mencegah kita tersesat oleh segala sesuatu kita peroleh berdasarkan autoritas, emosi, dan prasangka.
4)  Penalaran  membantu kita untuk mampu berpikir sendiri dan tahu memberakan yang benar dari yang palsu.
5)  Penalaran membantu orang untuk dapat berpikir lurus, tepat dan teratur karena dengan berpikir demikian ia dapat memperoleh kebenaran dan menghindari kesehatan.





Daftar Pustaka


Hs, Widjono. 2007. Bahasa Indonesia Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi. Jakarta : Grasindo.

Maran, Rafael Raga. 2007. Pengantar Logika. Jakarta : Grasindo.

Rahayu, Minto. 2007. Bahasa Indonesia Di Perguruan Tinggi. Jakarta : Grasindo.

Rapar, Jan Hendrik. 2003. Pengantar Logika. Yogyakarta : Kanisius.

Sinastrya, Ersza., dkk.  2012. Makalah Penalaran Induktif dan Deduktif . Dalam http://wolles14.wordpress.com/2012/03/27/makalah-penalaran-induktif-dan-deduktif/

Sudarminta. 2002. Epistemologi Dasar Pengantar Filsafat Pengetahuan. Yogyakarta : Kanisius.